Maros, Sulawesi Selatan – Siapa pun yang menjanjikan atau memberikan uang dan materi lainnya akan dijerat, begitu juga dengan mereka yang menerima dalam konteks politik uang. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota .
Maros Baru, Bawaslu Kabupaten Maros - Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman memastikan, proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan melalui tahapan proses yang tepat dan efisien.
Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros menerima pencabutan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan yang diajukan wakil bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari melalui kuasa hukumnya, Selasa (17/9/2024).
Maros, Bawaslu Kabupaten Maros -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros menekankan pentingnya merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memiliki integritas tinggi demi mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil.
Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Maros membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemun