Bawaslu Maros Awasi Ketat PSU di TPS 004 Desa Tanete - Simbang
|
Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan pengawasan ketat terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di TPS 004 Desa Tanete, Kecamatan Simbang Kabupaten Maros. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung sesuai aturan, transparan, dan bebas dari potensi pelanggaran.
Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Saiyed Mahmuddin, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan tim pengawas secara berjenjang untuk memantau langsung pelaksanaan PSU.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari distribusi logistik hingga penghitungan suara, berjalan sesuai prosedur. Tidak boleh ada celah untuk kecurangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Panwaslu Kecamatan Simbang menyampaikan rekomendasi kepada KPU dan jajarannya untuk melaksanakan PSU di TPS 004 dusun Bukamata, desa Tanete, berdasarkan temuan pengawasan pemilu yang mendapati pemilih TMS ikut menyalurkan hak pilih di TPS tersebut.
Mahmuddin menegaskan komitmennya untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada peserta Pemilihan yang melakukan kampanye saat pemungutan suara ulang.
“Dilarang keras bagi peserta Pemilihan untuk melakukan kampanye atau politik uang saat pemungutan suara ulang,” tegasnya.
Bawaslu Maros juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, baik di tempat pemungutan suara (TPS) maupun dalam proses rekapitulasi.
“Kami akan memperketat pengawasan di setiap level, mulai dari TPS hingga kecamatan,” katanya.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya PSU. "Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilihan. Jika menemukan pelanggaran, kami harap segera melaporkannya kepada pengawas di lapangan," pungkasnya
Editor dan Penulis: Satria Sakti