Teken MoU, Bawaslu-DMI Maros Siap Kolaborasi Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan
|
Turikale, Humas Bawaslu Maros - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Maros sepakat menjalin kerjasama dalam bidang pengembangan pengawasan partisipatif pemilu. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan pada hari Selasa (2/12/2025) di sekretariat DMI Maros.
Dalam acara penandatanganan yang dipimpin Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, dan Ketua DMI Maros, Nasiruddin Rasyid, kedua pihak sepakat memanfaatkan peran masjid sebagai pusat kegiatan kemasyarakatan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya pengawasan pemilu yang aktif dan partisipatif.
"Masjid merupakan sarana untuk menebar pesan kebaikan. Oleh karena itu melalui kerjasama ini, kami berharap DMI Maros dapat berperan bersama dalam menyampaikan subtansi pengawasan partisipatif, mencegah pelanggaran dalam proses demokrasi itu kepada masyarakat atau jamaah masjid," ujar Sufirman.
"Masjid memiliki peran strategis karena menjadi tempat berkumpulnya warga dari berbagai latar belakang. Dan melalui kerjasama ini, kita berharap akan terbangun kesadaran pengawasan terhadap pemilu secara merata dan efektif, sehingga hasil pemilu lebih adil dan transparan." tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Maros, Saiyed Mahmuddin mengatakan Bawaslu juga memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan kesadaran pengawasan pada masyarakat. Terutama di masa non tahapan seperti saat ini, Mahmuddin memandang kesadaran tersebut perlu dibangun sedini mungkin sehingga hasilnya dapat dipetik saat Pemilu 2029.
"Dengan situasi efisiensi hari ini, terus terang kami melakukan dengan keterbatasan. harapannya kolaborasi dengan DMI kita bisa saling menguatkan, menebar pesan kebaikan di masyarakat," tutur kordinator divisi partisipasi masyarakat itu.
MoU yang ditandatangani ini akan berlaku selama satu tahun, dengan evaluasi sesuai kebutuhan untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.
Foto: Hesti Rochawati
Penulis: Satria Sakti