Bawaslu Maros Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV 2025
|
Turikale, Humas Bawaslu Maros - Bawaslu Kabupaten Maros melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Maros pada Senin (8/12/2025).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran DPB berjalan sesuai ketentuan serta menjamin akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Maros.
Sepanjang Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Maros melakukan rangkaian pengawasan, mulai dari kordinasi lintas lembaga terkait, pencermatan data, hingga uji petik langsung di basis penduduk. Uji petik ini dilakukan sebagai upaya verifikasi terhadap pemilih Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain itu, Bawaslu Maros juga melakukan pencermatan khusus terhadap data mutasi warga penduduk di beberapa kelurahan dan desa di 14 Kecamatan sekabupaten Maros. Hasil pengawasan tersebut telah dituangkan dalam surat saran perbaikan kepada KPU Maros.
Anggota Bawaslu Maros, Saiyed Mahmuddin menyatakan bahwa pengawasan pleno tidak hanya bertujuan mengawal administrasi, tetapi juga memastikan proses PDPB berjalan dengan prinsip akurasi dan keterbukaan.
“Bawaslu Maros meminta KPU Kabupaten Maros untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan data pemilih berkelanjutan, terutama terkait data anomali dan data tidak padan. Keterbukaan ini penting agar semua pihak dapat melakukan kontrol bersama dan memastikan data pemilih benar-benar valid.”
Bawaslu Maros menegaskan komitmennya dalam memastikan proses PDPB berjalan transparan, valid, dan akuntabel. Upaya pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pencermatan administrasi maupun secara aktual di lapangan.
Editor dan penulis: Satria Sakti