Tanamkan Nilai Demokrasi dan Anti Korupsi ke Mahasiswa, Bawaslu Maros - UMMA Gelar Bawaslu Mengajar
|
Maros, Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan komitmen kedua lembaga atau instansi terhadap pengembangan pengawasan partisipatif dan sekaligus menjadi tindak lanjut dari implementasi perjanjian kerja sama (PKS) Bawaslu Maros dan Universitas Muslim Maros dalam mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Melalui mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Antikorupsi yang dikemas menjadi sesi kuliah yang berlansung luring. Program Bawaslu Mengajar ini diharapkan memberi pemahaman menyeluruh tentang demokrasi, bahaya politik uang, korupsi, serta pentingnya menjaga integritas.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) di dua kelas berbeda, menghadirkan Ketua Bawaslu kabupaten Maros, Sufirman, dan anggota Bawaslu Kabupaten Maros Gazali Hadis, sebagai narasumber utama.
Sufirman, Ketua Bawaslu Maros dalam materi kuliah yang disampaikan di depan lima puluhan mahasiswa UMMA, menyoroti soal perilaku korupsi dan politik uang yang berbahaya bagi masa depan demokrasi.
‘’Kenapa politik uang ini sangat menarik dikaitkan dengan persoalan korupsi dan kegamangan lokal serta budaya politik kita. Sebab dalam satu negara demokrasi, salah satunya Indonesia, tidak ada satu struktur pemerintahan yang terbentuk tanpa melalui pemilu. Bila pemilu berlansung jurdil dan berintegritas, maka yakin dan percaya celah korupsi hingga penyalah gunaan wewenang bisa kita hilangkan,’’ ujar Sufirman.
Lebih lanjut doktor di bidang ilmu politik itu menegaskan, soal bahaya politik uang yang menjadi salah satu pintu masuk terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan kekuasaan.
Menurut Sufirman, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas. Ia menekankan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi karena berpotensi melahirkan pemimpin yang berorientasi pada pengembalian modal politik, bukan pada kepentingan rakyat.
“Dalam negara demokrasi, seluruh struktur pemerintahan terbentuk melalui pemilu maupun pilkada. Karena itu, kualitas pemilu sangat menentukan kualitas pemerintahan yang akan lahir. Politik uang menjadi persoalan serius karena dapat mendorong lahirnya praktik korupsi ketika pejabat yang terpilih berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama proses pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Gazali Hadis, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv PP dan PS) Bawaslu Kabupaten Maros menyampaikan dalam materinya bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sekaligus pemilih masa depan yang harus memahami nilai-nilai demokrasi sejak dini.
Menurutnya, pendidikan politik yang sehat dan berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam membangun budaya demokrasi yang berkualitas.
“Melalui Bawaslu Mengajar, kami ingin menghadirkan ruang pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menumbuhkan kesadaran untuk turut mengawasi proses demokrasi secara partisipatif,” ujarnya.
Di setiap tahapan menurut Koordiv PPPS Bawaslu kabupaten Maros, ada harapan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu agar mahasiswa terlibat lebih jauh dalam proses pengawasan partisipatif, seperti misalnya dalam pencegahan pelanggaran dengan inisiasi laporan atau temuan yang didapat di lapangan, baik di rezim pemilu maupun Pilkada.
‘’Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran politik dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda terutama mahasiswa semakin meningkat sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan,’’ imbuhnya.
Muhammad Nurjaya Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Islam Maros (UMMA) menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Bawaslu yang dinilai mampu memberikan perspektif baru kepada mahasiswa mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, kampus membutuhkan kolaborasi dengan lembaga-lembaga strategis seperti Bawaslu untuk memperkuat kesadaran generasi muda terhadap isu-isu kebangsaan dan demokrasi.
“Kami berharap kehadiran Bawaslu Maros di kampus tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran mahasiswa sebagai kaum intelektual atau terdidik, generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan daerah.’’ Ujarnya.
‘’Demokrasi harus dipahami sebagai bagian dari lingkungan sosial yang perlu dijaga bersama. Di titik ini program Bawaslu Mengajar ini relevan terhadap beberapa mata kuliah seperti Pendidikan Antikorupsi, Pendidikan Pancasila dan Lingkungan (Sosial) dan Budaya karena selaras dengan nilai-nilai kearifan serta tridarma perguruan tinggi yang dijunjung tinggi di kampus,” Tutup Muhammad Nurjaya.
Bawaslu Kabupaten Maros dengan Universitas Muslim Maros sendiri telah membuat Perjanjian Kerjasama dalam Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), serta Pengembangan Pengawasan Partisipatif melalui MoU yang telah diteken sejak 2022.
Penulis: Sulaeman
Foto: Niar Khadijah