Lompat ke isi utama

Berita

Sufirman Ajak Pemilih Pemula Berani Awasi dan Laporkan Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Maros

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Dr. Sufirman saat menjadi narasumber dalam sosialisasi kepemiluan yang yang dilaksanakan Mahasiswa KKN Gelombang 116 Universitas Hasanuddin, di SMA/MA DDI Alliritengae, Maros, Senin 3 Agustus 2026.
 

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, mengajak pemilih pemula mengambil bagian dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, keterlibatan generasi muda tidak cukup hanya dengan menggunakan hak pilih, tetapi juga perlu dibarengi pemahaman dan keberanian untuk turut mengawal penyelenggaraan pemilu.

Pesan tersebut disampaikan Sufirman saat menjadi narasumber dalam sosialisasi kepemiluan di SMA/MA DDI Alliritengae, Senin (3/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia membahas hak dan tanggung jawab pemilih sekaligus pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Di hadapan para siswa, Sufirman menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam pengawasan pemilu. Peran tersebut dapat dimulai dengan memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, mengenali potensi pelanggaran, hingga melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan.

“Pemilih pemula bukan hanya pengguna hak pilih. Kalian juga harus jadi mata dan telinga demokrasi. Kalau ada pelanggaran, jangan diam. Laporkan,” kata Sufirman.

Ia menjelaskan, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat memiliki peran strategis untuk ikut memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran.

Sufirman memaparkan sejumlah bentuk pelanggaran yang perlu dikenali masyarakat, mulai dari pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baginya, pemahaman mengenai bentuk pelanggaran tersebut perlu diikuti keberanian untuk mengambil sikap. Pelajar sebagai bagian dari generasi muda perlu mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran, termasuk menyampaikannya kepada Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku.

“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang tidak hanya datang memilih, tetapi juga peduli dan berani mengawasi,” ujarnya.

Pendidikan kepemiluan menjadi bagian penting untuk menumbuhkan kesadaran pengawasan sejak dini. Keterlibatan itu diharapkan tumbuh menjadi budaya pengawasan yang membuat masyarakat lebih peka terhadap potensi pelanggaran dan berani melaporkannya.

Penulis: Idham Halim Chaidir

Foto: Niar Khadijah

Editor: Satria Sakti