Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan DPB: Uji Petik Bawaslu Maros sasar 22 Kelurahan/Desa sepanjang Juli - Spetember

Data Pemilih

Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bawaslu Kabupaten Maros melakukan Uji Petik di Kantor Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Rabu 27 Agustus 2025

Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros tengah mengintensifkan pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui uji petik yang menyasar 22 kelurahan/desa di seluruh wilayah Kabupaten Maros, periode Juli hingga September 2025.

Uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Maros untuk memastikan DPB selalu mutakhir dan akurat, sesuai ketentuan Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga kualitas data pemilih menjelang pemilihan umum mendatang. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat, terdaftar dalam data pemilih temasuk memastikan tidak data pemilih ganda," ujarnya di Kantor Bawaslu Maros, Jumat 12 September 2025.

Selain melakukan validasi data pemilih secara langsung di kantor Kelurahan/Desa, Bawaslu Maros juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika menemukan adanya pemilih yang tidak sesuai.

Sufirman menegaskan uji petik pengawasan  DPB ini akan terus dilakukan hingga menjelang hari pemilihan umum 2029 mendatang. Bawaslu berharap, dengan adanya pengawasan yang intensif, kualitas data pemilih di Kabupaten Maros semakin baik dan akurat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas data pemilih ini. Jika ada pemilih yang tidak sesuai, segera laporkan kepada kami agar dapat segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

 

Penulis: Satria Sakti