Jalin Kerjasama, Bawaslu Maros dan Karang Taruna Perkuat Pengawasan Pemilu/Pemilihan
|
Maros, Bawaslu Kabupaten Maros -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Karang Taruna terkait program pengawasan partisipatif.
MoU pengawasan partisipatif ditandatangi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman, dan Ketua Karang Taruna Kab. Maros Muhammad Agus pada kegiatan Milad Karang Taruna ke 64, di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Kamis (3/10/2024).
Kerjasama antara Bawaslu Maros dengan Karang Taruna bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Maros dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilihan serta kerja sama yang mencakup bidang Politik dan Demokrasi bagi pemuda.
Usai penandatanganan MoU, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Karang Taruna yang bersedia menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan partisipatif pemilu di Kabupaten Maros.
“Dengan kerjasama ini, semoga bisa memberikan banyak manfaat untuk kedua lembaga dan masyarakat kabupaten Maros. Harapan kami, karang taruna dapat terlibat secara massif dalam pengawasan Partisipatif pemilu, mengambil peran strategis bagi terciptanya demokrasi yang sehat," ucapnya.
Melalui pengawasan partisipatif, kata Sufirman, dapat mempersempit ruang pelanggaran dalam pemilu dan pemilihan seperti praktik politik, hingga kampanye hitam yang masih menjadi preseden buruk dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat. "Dibutuhkan upaya masif dari masyarakat untuk mencegah praktik politik uang ini kembali terjadi pada momentum Pilkada mendatang," ujarnya.
Sehingga menurutnya, dibutuhkan sinergi antara pengawas pemilu dengan sejumlah unsur masyarakat yang mampu meredam kecurangan tersebut dari level terbawah.
"Bawaslu tidak mungkin berjalan sendiri. Karang Taruna sebagai organisasi berbasis pemuda di Kabupaten Maros tentu akan menjadi salah satu mitra strategis kami untuk melawan politik uang dan kampanye hitam ini," pungkas Sufirman.
Editor: Satria Sakti