Delapan Partai Politik Ajukan Pemutakhiran Data, Bawaslu Maros Pastikan Proses Berjalan Sesuai Ketentuan
|
Maros, Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Maros melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPP-B) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Maros melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pengawasan dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) di Kantor KPU Kabupaten Maros mulai pukul 14.15 WITA hingga 17.34 WITA sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan kepemiluan berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan secara langsung oleh Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Maros di Kantor KPU Kabupaten Maros dan didukung melalui pemantauan akun SIPOL pengguna Bawaslu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses verifikasi administrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat diawasi secara menyeluruh.
‘’Pada Semester I Tahun 2026, tercatat sebanyak 75 partai politik terdaftar dalam SIPOL. Dari jumlah tersebut, delapan partai politik telah menyampaikan pemutakhiran data untuk dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Maros, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Masyumi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan),’’ kata Gazali Hadis Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Maros.
Adapun keikutsertaan Partai Masyumi dalam proses pemutakhiran data kata Gazali, menjadi salah satu perkembangan pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Maros.
Lebih lanjut Gazali menegaskan hasil pengawasan, proses verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Maros berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Bawaslu mencatat masih terdapat beberapa dokumen administrasi yang memerlukan penyempurnaan sebelum dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.
‘’Indikator yang masih memerlukan penyesuaian antara lain kesesuaian Surat Keputusan kepengurusan dengan data yang diinput dalam SIPOL, kesesuaian nama dan jabatan pengurus, pemenuhan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan, kelengkapan dokumen alamat kantor, serta keabsahan dokumen pendukung seperti bukti kepemilikan rekening bank. Selain itu, terdapat dokumen yang belum dapat diverifikasi secara optimal karena kualitas hasil unggahan yang belum memenuhi ketentuan administrasi,’’ ungkap Gazali.
Gazali Hadis selaku Person in Charge (PIC) Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan menambahkan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bertujuan memastikan seluruh proses verifikasi administrasi berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga mendorong terwujudnya tertib administrasi partai politik sebagai peserta pemilu.
"Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan instrumen penting dalam menjaga validitas data partai politik. Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan proses pemutakhiran berlangsung sesuai ketentuan sekaligus mendorong partai politik untuk senantiasa menjaga akurasi data kepengurusan maupun dokumen administrasinya. Data yang valid akan mendukung terselenggaranya tahapan pemilu yang lebih tertib, transparan, dan berintegritas," ujarnya.
Menurutnya, hasil pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPP-B) Semester I Tahun 2026 ini menunjukkan, sebagian partai politik telah memenuhi seluruh indikator verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mencerminkan adanya komitmen partai politik dalam menjaga validitas data kepengurusant dan administrasi sebagai bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Selama pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Maros tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Selain itu, proses verifikasi administrasi berlangsung dengan lancar tanpa kendala teknis pada aplikasi SIPOL yang berpotensi menghambat jalannya tahapan.
Bawaslu Kabupaten Maros akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan, pencegahan, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam setiap tahapan kepemiluan. Melalui pengawasan yang profesional, independen, dan berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen menjaga kualitas data partai politik sebagai salah satu fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.
Editor: Sulaeman
Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Maros