Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maros Visitasi Kesiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di RSUP Wahidin dan RS Unhas

Sufirman

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman saat Visitasi Kesiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di RSUP Wahidin dan RS Unhas

Maros - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maros melakukan visitasi sarana dan prasarana di RSUP. Wahidin dan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, Kamis (22/8/2024).

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan visitasi dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan peralatan medis yang akan digunakan dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros pada Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

"Visitasi penting dilakukan guna melihat langsung kesiapan fasilitas maupun tenaga medis di rumah sakit yang ditunjuk sebagai pelaksana dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah kabupaten Maros," ujarnya.

"Kesiapan fasilitas rumah sakit pelaksana ini, haruslah memenuhi seluruh jenis pemeriksaan, sesuai standar berdasarkan keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," terangnya menambahkan.

Sebagai hasil visitasi, Kordiv P3S Bawaslu Maros, Gazali Hadis mengungkapkan, RSUP Wahidin dan RS Unhas memiliki fasilitas medis yang memadai dan berpengalaman dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah di Sulawesi Selatan.

"Sesuai keterangan direktur medik rumah sakit, pihaknya telah menyiapkan segala sesuatunya, juga telah membagi tim pemeriksa, termasuk dokter spesialis kedalam empat tim dengan tugasnya masing-masing," terang Gazali.

Lebih lanjut, Person In Charge (PIC) pengawasan tahapan pencalonan kepala daerah kabupaten Maros 2024 ini menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam rangka memastikan calon kepala daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

"Tahapan pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan bahwa calon kepala daerah memiliki kondisi yang prima untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat," ungkapnya.

Sebagai informasi, tahapan ini dijadwalkan akan berlangsung setelah pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Agustus. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek kesehatan, termasuk tes fisik dan mental.

Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilihan kepala daerah dan memastikan calon yang terpilih benar-benar siap untuk memimpin daerah.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Anggota Bawaslu kabupaten Maros Gazali Hadis dan Sayyed Mahmuddin, beserta jajaran Sekertariat, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros.

Penulis : Suleman

Editor : Satria Sakti