Bawaslu Maros Terima Dua Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Politik Unhas
|
Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Maros menerima dua mahasiswa Program Sarjana Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin untuk melaksanakan program magang yang berlangsung pada 29 Juni–21 Agustus 2026.
Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapabilitas dan pemahaman mahasiswa terkait aspek tata kelola pemilu melalui pembelajaran dan pengalaman langsung di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Mahasiswa yang mengikuti program magang tersebut adalah Andi Muh Ihwan dan Fajrianti Aulia Zaid. Dalam penyambutan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Hasanuddin atas kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Maros sebagai mitra pelaksanaan program magang.
"Para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman praktis, memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemilu, memahami dinamika kelembagaan Bawaslu, serta mengembangkan wawasan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara langsung di lapangan,'' ungkap Sufirman yang juga doktor di bidang ilmu politik.
Melalui program magang ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang komprehensif mengenai penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di Indonesia.