Bawaslu Maros Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi dalam Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan
|
Makassar, Bawaslu Kabupaten Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros menggelar Rapat Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan di Hotel Novotel Makassar, 8 - 9 September 2024
Kegiatan yang diikuti jajaran Panwaslu Kecamatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan peningkatan tertib administrasi pengelolaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Maros, Asri Said dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada peserta bahwa pelaksanaan realisasi anggaran harus dilakukan dengan efektif dan efisien, serta pertanggungjawaban yang valid dan lengkap secara administrasi.
“Pengelolaan anggaran yang efektif sangat penting untuk menunjang kinerja pengawasan pemilu. Tertib administrasi dan pertanggungjawaban harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan realisasi anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar tertib dan bertanggungjawab dalam mengelola dana hibah untuk Pilkada serentak 2024. Dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Daerah harus dikelola dengan efektif dan efisien sampai tahapan Pilkada Serentak 2024 selesai.
Untuk memberi input dan penguatan dalam pengelolaan keuangan, Bawaslu Maros menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I
Dalam kegiatan tersebut, pengelola keuangan di kelembagaan ad hoc pengawas pemilu juga mendapat materi pengendalian pengelolaan dana hibah agar realisasi dana hibah terlaksana dengan baik, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Foto: Niar Khadijah
Editor dan Penulis: Satria Sakti