Bawaslu Maros perkuat Kajian Hukum Pemilu dengan Legal Audit
|
Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros hari ini menggelar kegiatan fasilitasi kajian hukum dengan fokus pada legal audit.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempertajam pemahaman para pengawas pemilu terkait aspek hukum dalam proses pengawasan, baik dalam dimensi pencegahan maupun penindakan pelanggaran.
Para peserta, dari jajaran Bawaslu Maros, mengikuti paparan materi yang disampaikan oleh narasumber ahli di bidang hukum. Materi legal audit menekankan pada pengkajian mendalam terhadap regulasi untuk memperoleh informasi atau fakta materil sekaligus menilai tingkat keabsahan tindakan lembaga pada proses Hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Hal ini penting untuk memastikan setiap tahapan pengawasan dilakukan secara tepat, efektif, dan akuntabel.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kualitas proses hukum dalam pengawasan pemilu. Dengan pemahaman hukum yang kuat, kita dapat mencegah dan menangani pelanggaran pemilu secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman dalam sambutannya di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Maros, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, Sufirman menjelaskan Legal audit diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kokoh bagi setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengawas pemilu dan menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperjelas pemahaman mereka terkait materi yang telah disampaikan. Bawaslu Maros berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawas pemilu guna mewujudkan pemilu yang demokratis di Kabupaten Maros
Penulis: Satria Sakti
Foto: Niar Khadijah