Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maros Pastikan Proses Penanganan Pelanggaran Sesuai Regulasi

Nn

M Gazali Hadis

Maros, 2 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menegaskan bahwa proses penanganan pelanggaran pemilu di wilayahnya akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh anggota Bawaslu Maros, M. Gazali Hadis, untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam menangani pelanggaran berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.

M. Gazali Hadis menyampaikan bahwa Bawaslu Maros berkomitmen untuk menjamin seluruh proses pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu mengikuti ketentuan hukum yang sudah ditetapkan. 

“Kami memastikan setiap proses penanganan pelanggaran pemilu dilakukan dengan mematuhi regulasi yang telah diatur. Langkah-langkah yang diambil selalu berdasarkan data dan bukti yang kuat, serta melalui mekanisme yang jelas,” ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

Lebih lanjut, M. Gazali Hadis menambahkan bahwa Bawaslu Maros juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya dalam menyelesaikan setiap kasus pelanggaran pemilihan.

Menurutnya, sinergi ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

Selain itu, pihak Bawaslu Maros juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu dan prosedur pelaporannya. 

“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kelancaran proses pemilu. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, agar kami dapat segera menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambah Gazali.

Dengan komitmen ini, Bawaslu Maros berharap pemilu di Kabupaten Maros dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.