Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maros Libatkan Stakeholder dalam Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu

Anggota Bawaslu Maros

Bawaslu Maros mengelar diskusi Penguatan Kelembagaan dalam Pengawasan Partisipatif bersama Stakeholder di Cafe Bagas, Senin 27 Oktober 2025.

Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros terus memacu penguatan kelembagaan yang berfokus pada evaluasi dan perbaikan berkaitan dengan pengembangan sistem pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat. 

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, independen, dan profesional. Dalam konteks tersebut, Bawaslu Kabupaten Maros memegang peran strategis sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat daerah, yang menjembatani kebijakan nasional dengan pelaksanaan pengawasan di kabupaten/kota.

“Namun demikian, tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu Maros semakin kompleks, baik dari aspek regulasi, kapasitas sumber daya manusia, dinamika politik lokal, maupun tuntutan akuntabilitas publik. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah penguatan kelembagaan secara menyeluruh, baik dari sisi struktur, tata kelola, peran strategis, hingga dukungan sistem informasi pengawasan,” ujarnya dalam forum diskusi Penguatan Kelembagaan SDM Pengawasan Partisipatif yang digelar di Cafe Bagas, Maros, Senin (27/10/2025). 

Sufirman menambahkan, penguatan kelembagaan ini juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang Bawaslu Maros untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang berbasis data, partisipatif, dan adaptif, dalam rangka memperkokoh demokrasi substansial di Indonesia.

“Penguatan kelembagaan Lembaga Pengawas Pemilu merupakan upaya untuk melakukan pembenahan di internal jajaran Pengawas Pemilu dengan mengikutsertakan stakeholder Bawaslu pada saat melakukan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu/pemilihan,” ucapnya.

Dengan melibatkan stakeholder, penguatan kelembagaan Bawaslu ini juga menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap pengawasan partisipatif. Evaluasi ini diharapkan mampu mengidentifikasi tantangan serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang konkret.

"Pengawasan partisipatif adalah pondasi utama dalam mengawal pemilu agar dapat berjalan demokratis. Oleh karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mengevaluasi efektivitas pengawasan yang melibatkan masyarakat secara langsung," pungkasnya. 

 

Penulis: Satria Sakti