Bawaslu Maros dan BKPRMI Tandatangani MoU, Perluas Pengawasan Partisipatif
|
Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat yang lebih luas. Untuk memperkuat partisipasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Maros dan DPD BKPRMI Kabupaten Maros menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik, kepemiluan, dan demokrasi.
Kerja sama yang ditandatangani di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Minggu (2/8/2026), ini diarahkan untuk memperluas ruang pendidikan politik dan pengawasan partisipatif melalui jaringan BKPRMI yang dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, mengatakan kolaborasi dengan BKPRMI menjadi langkah strategis untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, jaringan BKPRMI yang tersebar hingga ke tingkat akar rumput menjadi kekuatan strategis untuk menjangkau generasi muda.
“Kami ingin pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat. BKPRMI memiliki jaringan yang luas yang dapat menjadi kekuatan dalam membangun kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif,” ujar Sufirman.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak hanya penting dalam mengawasi tahapan pemilu, tetapi juga dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Karena itu, ruang-ruang komunitas yang dekat dengan masyarakat perlu didorong menjadi bagian dari pengawasan partisipatif.
“Remaja masjid punya posisi strategis sebagai penggerak di tengah masyarakat karena mereka tumbuh dan beraktivitas di lingkungan masjid yang menjadi pusat peribadatan sekaligus tempat masyarakat berinteraksi. Peran ini bisa kita manfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, termasuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah potensi pelanggaran pemilu,” ujar Sufirman.
Melalui MoU tersebut, Bawaslu Maros dan BKPRMI akan mendorong sejumlah kegiatan, di antaranya pendidikan dan pelatihan pengawasan partisipatif, sosialisasi kepemiluan dan demokrasi di lingkungan masjid dan sekolah, serta kampanye pencegahan politik uang dan penyebaran hoaks.
Kerja sama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan program kerja bersama sebagai upaya memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan pemilu di Kabupaten Maros.
Penulis: Idham Halim Chaidir
Foto: Niar Khadijah
Editor: Satria Sakti