Bawaslu Maros Bakal Awasi Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara Pemilihan
|
Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maros akan mengawasi pengadaan surat suara Pilkada dari proses produksi sampai pendistribusian. Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan pengawasan melekat logistik tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses pemilihan.
"Kami telah membentuk tim fasilitasi pengawasan logistik untuk mengawasi secara melekat pada setiap proses dan kegiatan logistik pemilihan di kabupaten Maros," ujarnya, Minggu (6/10/2024).
"Termasuk surat suara yang menjadi fokus pengawasan kami, hal ini untuk memastikan program tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik pemilihan diselenggarakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Sufirman.
Sufirman menuturkan, sebagai upaya pengawasan proses produksi surat suara Pilkada Maros, pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan visitasi langsung ke perusahaan penyedia PT. Temprina Media Grafika di Jawa Timur pada 8 s.d 10 Oktober 2024.
"Pengawasan dilakukan di perusahaan penyedia, guna memastikan surat suara yang diproduksi sesuai dengan spesifikasi, desain, serta jumlah yakni sesuai DPT pemilihan plus 2 persen," ucapnya.
Dalam pengawasan, Bawaslu Maros akan melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) untuk tersebut untuk memastikan proses distribusi tepat sasaran hingga ke tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, Bawaslu Maros juga akan melibatkan partisipasi masyarakat. Meskipun untuk Pilkada sesuai Undang-Undang bahwa Pemantau Pemilihan diregistrasi oleh KPU, bukan oleh Bawaslu.
"Prinsipnya, pelibatan masyarakat sipil dalam semua tahapan, seperti tahapan distribusi logistik, adalah satu hal mutlak diperlukan," pungkasnya.
Editor: Satria Sakti