Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maros Awasi Verifikasi Administrasi PDPB SIPOL Semester II 2025

Anggota Bawaslu Maros

Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Gazali Hadis menerima salinan hasil verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara berkelanjutan melalui SIPIL di Kantor KPU Kabupaten Maros, Selasa 30 Desember 2025

Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Gazali Hadis mengatakan, tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Maros tengah melaksanakan pengawasan secara intensif terhadap proses pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan (PDPB) semester II 2025.

"Sejak pagi hingga siang hari, Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Maros melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025" ungakpnya di Kantor KPU Kabupaten Maros, Selasa 30 Desember 2025.

"Pengawasan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data partai politik dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin akurasi data kepartaian," terangnya. 

Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat sembilan partai politik yang telah melakukan submit data per 29 Desember 2025 dan diverifikasi secara administrasi oleh KPU Kabupaten Maros. Dari jumlah tersebut, dua partai politik, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dinyatakan sesuai pada seluruh indikator verifikasi.

Sementara itu, tujuh partai politik lainnya masih ditemukan ketidaksesuaian pada sejumlah indikator, antara lain pada susunan kepengurusan, kesesuaian surat keputusan kepengurusan, alamat kantor, serta pemenuhan keterwakilan perempuan.

Ketidaksesuaian tersebut ditemukan pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai NasDem.

Adapun Partai Hanura tidak dilakukan penilaian indikator kepengurusan, karena berdasarkan keterangan admin dan operator SIPOL KPU Kabupaten Maros, partai tersebut hanya melakukan pemutakhiran pada data keanggotaan.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses administrasi kepemiluan secara berkelanjutan, serta mendorong partai politik agar segera melakukan perbaikan data guna mewujudkan tata kelola kepartaian yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Editor: Satria Sakti