Bawaslu Maros awasi rekapitulasi suara Pilkada di seluruh kecamatan
|
Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, mengawasi pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.
"Personel pengawas yang dikerahkan disesuaikan dengan kebutuhan, kurang lebih dalam rapat pleno ada 3-4 pengawas," ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Sabtu (30/9/2024).
Selain itu, kata dia, pengawasan pleno di tingkat kecamatan juga melibatkan pengawas di tingkat desa/kelurahan (PKD).
"Intinya pengawasan yang dilakukan pastinya pengawasan ketat terhadap kesesuaian setiap variabel data pemilihan," ucapnya.
Menurut dia, dalam proses rekapitulasi jika ditemukan ketidaksesuaian akibat kekeliruan terhadap pergerakan angka, maka KPU harus memasukkan ke dalam kejadian khusus.
"Dari hasil pengawasan kami, masih ada beberapa kekeliruan dalam penulisan dan itu diberikan saran perbaikan langsung," ucap Sufirman.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan berlangsung dari 29 hingga 30 November 2024.
Terkait pengawasan yang dilakukan Bawaslu Maros, proses tersebut disesuaikan dengan jadwal yang dibuat oleh panitia pemilihan kecamatan.
Editor: Satria Sakti