Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maros Akan Pastikan Proses Pendaftaran Calon Sesuai Regulasi

Kordiv P3S Bawaslu Maros

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Maros, M. Gazali Hadis, saat menghadiri rapat kordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Maros pada Pemilihan Serentak 2024, di Aula Kantor KPU Maros, Senin 26 Agustus 2024.

Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Gazali Hadis mengingatkan pentingnya pengawasan ketat selama proses pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung pada tanggal 27 s.d 29 Agustus mendatang.

Ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pencalonan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami dari Bawaslu akan mengawasi setiap tahap dari proses pendaftaran ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi," kata Gazali Hadis di Maros, Selasa (27/8).

Gazali juga mengimbau kepada seluruh partai politik mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  agar tahap pendaftaran bakal calon ini berlangsung tertib dan aman.

"Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan serentak 2024 ini dapat menjalankan proses pencalonan sesuai mekanisme dan mematuhi semua aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada KPU Kabupaten Maros agar melaksanakan seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

KPU Kabupaten Maros wajib mengumumkan pendaftaran pasangan di media massa atau laman resmi KPU Maros dengan memuat informasi mengenai persyaratan jumlah dukungan minimal, dokumen persyaratan, waktu dan tempat pendaftaran.

"Selain itu Bawaslu kabupaten Maros juga mengimbau kepada KPU Maros wajib memastikan sisten informasi pencalonan atau Silon berfungsi dengan baik," terangnya.

Dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Maros di hari pertama ini hingga pukul 16.00 WITa belum ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Maros di Kantor KPU Maros.

Foto: Sulaiman Ghibran

Editor: Satria Sakti