Awaluddin Tegaskan Tertib Pengelolaan Barang Milik Negara dan Akuntabilitas Aset
|
Maros, 19 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menggelar rapat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Media Center Bawaslu Maros, Kamis (19/6/2025). Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa, S.E., M.I.Kom, yang menekankan pentingnya tertib administrasi dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara.
Dalam arahannya, Awaluddin menegaskan bahwa setiap barang milik negara harus tercatat dan dimanfaatkan secara maksimal. “Apakah staf kita sudah melaksanakan pendataan? Apakah barang sudah terdata? Kalau barang masih bisa digunakan, harus tetap dimaksimalkan,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan harapannya agar fasilitas dan ruang kantor Bawaslu Maros dapat terus ditingkatkan. “Mudah-mudahan barang milik negara yang kita gunakan saat ini dapat mendukung peningkatan kinerja jajaran kita di Bawaslu,” tambahnya.
Sebagai satuan kerja (satker) mandiri, Awaluddin mengingatkan bahwa Bawaslu Maros tidak boleh main-main dalam pengelolaan BMN. “Kita memiliki inspektorat internal. Maka, penting untuk menunjukkan tanggung jawab dalam menggunakan barang milik negara. Harus jelas siapa yang menggunakan apa, dan semuanya harus tercatat,” tegasnya.
Dia juga mendorong terbangunnya kemitraan strategis antara Bawaslu dan pemerintah daerah guna memperkuat dukungan operasional kelembagaan. Selain itu, dia mengimbau agar ASN segera mengikuti pelatihan dan sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Rapat ini turut menekankan pentingnya identifikasi kondisi barang, baik rusak ringan, sedang, maupun berat. Pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban atas barang milik negara diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, demi mendukung kinerja pengawasan pemilu yang bersih, profesional, dan berintegritas.