Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI Tekankan Penguatan SDM dan Transformasi Kelembagaan di Maros

Herwyn Malonda

Herwyn JH Malonda, Anggota Bawaslu RI didampingi Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Maros dalam kegiatan penguatan SDM dan transformasi kelembagaan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Kamis (9/7/2026)

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Herwyn JH Malonda, memberikan arahan strategis kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Maros dalam kegiatan penguatan SDM dan transformasi kelembagaan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Kamis (9/7/2026).

Dalam arahannya, Herwyn menegaskan bahwa tantangan pengawasan pemilu ke depan menuntut Bawaslu untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang semakin profesional, berintegritas, adaptif, dan dipercaya publik.

Menurutnya, pengawas pemilu tidak lagi hanya berperan sebagai pelaksana tugas pengawasan, tetapi juga harus menjadi pembelajar sepanjang hayat yang mampu mengikuti perkembangan teknologi, dinamika demokrasi, serta harapan masyarakat.


"Pengawas pemilu bukan hanya pembaca pasal, tetapi juga penjaga demokrasi, pembelajar sepanjang hayat, dan pelayan masyarakat," tegas Herwyn.

Ia menjelaskan bahwa visi bersama Bawaslu adalah mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas. Visi tersebut diwujudkan melalui empat karakter utama, yakni terpercaya, profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

Herwyn juga mengingatkan pentingnya seluruh jajaran Bawaslu berpegang teguh pada prinsip kerja pengawas pemilu, yaitu independen, imparsial, akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Herwyn memaparkan tujuh arahan strategis sebagai pedoman penguatan kelembagaan Bawaslu, yaitu membangun budaya integritas, menjadikan Bawaslu sebagai organisasi pembelajar, meningkatkan kualitas pencegahan melalui pemetaan kerawanan dan analisis risiko, memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan, serta mulai mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 sejak saat ini.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan harus ditopang oleh sumber daya manusia yang berkualitas, sistem dan proses kerja yang baik, pengelolaan data dan informasi yang akurat, budaya organisasi yang sehat, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Herwyn juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Maros untuk membangun budaya learning organization, di mana setiap pengalaman pengawasan menjadi sumber pembelajaran yang terus dievaluasi, dianalisis, diperbaiki, dan dikembangkan menjadi inovasi bagi peningkatan kualitas pengawasan pemilu.

Menutup arahannya, Herwyn mengingatkan bahwa persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 telah dimulai dari sekarang. Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu diharapkan terus meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, memperbaiki sistem kerja, dan menghadirkan inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.
"Pemilu 2029 dimulai hari ini. Dimulai dari komitmen kita untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan menjaga integritas setiap hari. SDM pengawas pemilu adalah jantung keadilan demokrasi," pungkas Herwyn.

Arahan tersebut menjadi penguatan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Maros untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Penulis, Editor, Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Maros