Bawaslu Maros Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Kepemiluan
|
MAKASSAR – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv PPPS) Bawaslu Maros, Gazali Hadis mengahadiri rapat koordinasi persiapan pelatihan kepemiluan pada Rabu (10/6/2026). Pelatihan Kepemiluan ini rencananya akan diselenggarakan di Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Bawaslu Sulsel mengusung tema volunteering dari perspektif pengawasan pemilu. Kegiatan awal mulanya akan dilaksanakan pelatihan paralegal.
‘’Namun dalam perkembangannya, kegiatan dialihkan menjadi pelatihan kepemiluan dengan pendekatan volunteering, dengan tetap mempertahankan substansi pemberdayaan masyarakat sebagai ujung tombak pengawasan.’’ Kata Gazali Hadis, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv PPPS) Bawaslu Maros.
Lebih lanjut ia menegaskan, meskipun istilah yang digunakan telah diadaptasikan dan berganti dari yang semula paralegal menjadi volunteering, namun esensi yang ingin dicapai sama.
‘’Konsep paralegal sesungguhnya memiliki kesamaan spirit dengan pengembangan pengawasan partisipatif berbasis relawan’’. Ujar Gazali Hadis.
Menurut Gazali, partisipasi dan pelibatan yang dilakukan secara terstruktur, sebagaimana layaknya dalam paralegal dibutuhkan dalam melakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam perkara-perkara hukum kepemiluan dan kerelewanan.
‘’Pengawasan partisipatif tidak akan berjalan optimal tanpa adanya warga yang memiliki kapasitas teknis dan hukum yang memadai. Oleh karena itu, pelatihan dengan semangat volunteering ini justru merupakan bentuk operasionalisasi dari prinsip demokrasi di masyarakat’’. Tandasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv PP dan PS) Bawaslu Maros menekankan, relawan-relawan yang terlatih untuk membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat desa/kelurahan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jika konsep volunteering ini dirancang dengan baik tidak hanya administratif tapi juga penguatan kapasitas hukum. Maka akan sangat membantu kami di daerah dalam menjalankan fungsi pencegahan hingga pada proses penanganan pelanggaran yang melibatkan masyarakat langsung,” ujarnya.
Pelatihan volunteering ini direncanakan akan mengadopsi modul dasar paralegal, meliputi identifikasi pelanggaran, pendampingan korban/pelapor, dan tata cara penyampaian laporan ke Bawaslu.
Rapat koordinasi persiapan pelatihan kepemiluan berlansung di ruang Ketua Bawaslu Sulsel dan turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota di antaranya Bawaslu Kota Makassar, Bawaslu Kabupaten Gowa, Bawaslu Kabupaten Maros, Pimpinan dan sejumlah staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis: Sulaeman