Lompat ke isi utama

Berita

Menuju P2P 2026, Bawaslu Maros Perkuat Strategi Rekrutmen

Zoom

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Dr. Sufirman, S.IP., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi persiapan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Rabu 22 April 2026 melalu Zoom Meeting. 

Maros, Humas Bawaslu - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Maros mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi awal dalam menyamakan persepsi terkait mekanisme rekrutmen dan kurikulum pendidikan pengawasan partisipatif sesuai regulasi terbaru.

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa proses rekrutmen peserta P2P di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan secara luring hingga 28 April 2026. Setiap kabupaten/kota akan mengusulkan nama calon peserta untuk seleksi Provinsi sebelum diteruskan ke tingkat Nasional.

Pelaksanaan P2P Tahun 2026 merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 73 Tahun 2026 serta Modul P2P terbaru yang mengedepankan nilai inklusivitas, kemandirian, dan penguatan kapasitas pengawasan berbasis masyarakat.

“Fokusnya adalah memastikan proses rekrutmen P2P berjalan sesuai regulasi. Program ini merupakan ruang pembelajaran sistematis bagi kader pengawas, mulai dari kurikulum dasar hingga menengah. Kita ingin peserta dari Maros memiliki pemahaman mengenai kerangka hukum pemilu dan teknik pengawasan di lapangan,” terang Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Mahmuddin menyoroti aspek inklusivitas dalam pelaksanaan P2P tahun ini.

“P2P 2026 memberikan perhatian khusus pada keterlibatan kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Kami berharap sosialisasi dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat sehingga lahir penggerak pengawasan partisipatif yang mandiri di tingkat lokal,” ujarnya.

Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Maros menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif sebagai pilar demokrasi. P2P diharapkan menjadi ruang kaderisasi strategis guna melahirkan pengawas partisipatif yang berintegritas, kompeten, dan berdaya dalam mengawal setiap tahapan pemilu secara adil dan transparan.

Editor: Satria Sakti