Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maros Usul Pemetaan Kerawanan untuk Cegah Konflik Pilkades Serentak di 64 Desa

Ketua Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Dr. Sufirman, S.IP., M.Si, menyampaikan berbagai masukan strategis dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Ruang Rapat Bupati Maros, Selasa 13 Oktober 2026.

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Maros menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Ruang Rapat Bupati Maros, Selasa (13/10/2026).

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman dalam rakor tersebut menekankan tiga poin utama untuk mengawal penyelenggaraan Pilkades serentak, yakni penguatan langkah pencegahan pelanggaran, kejelasan mekanisme pelaporan dan pengaduan, serta penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Desa (IKP Pilkades) sebagai instrumen deteksi dini konflik.

"Penguatan aspek pencegahan harus menjadi prioritas utama sejak tahap persiapan hingga rekapitulasi. Kita ingin memastikan Pilkades berjalan transparan, jujur, dan berintegritas tanpa harus menunggu timbulnya sengketa di lapangan," ujar Sufirman di hadapan peserta rapat.

Sufirman juga menggarisbawahi pentingnya kepastian prosedur dan kesiapan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan.

"Masyarakat perlu tahu ke mana mereka harus melapor dan bagaimana penanganannya. Kejelasan mekanisme pelaporan ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," tambahnya.

Pilkades serentak mendatang dijadwalkan berlangsung di 64 desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Maros. Mengingat luasnya cakupan wilayah tersebut, Bawaslu Maros mendorong Pemkab untuk menyusun IKP Pilkades guna memetakan potensi kerawanan secara komprehensif.

"Dengan skala pelaksanaan di 64 desa, kita tidak bisa memakai pendekatan yang disamaratakan. Setiap desa punya dinamika sosial dan riwayat konflik yang berbeda. IKP Pilkades ini akan menjadi navigasi bagi kita untuk menentukan titik fokus pengawasan dan mitigasi risiko," tegasnya.

Penyusunan indeks ini dirancang dengan mempertimbangkan rekam jejak pelaksanaan Pilkades sebelumnya, seperti potensi benturan antarkelompok, rawan politik uang, hingga netralitas aparatur pemerintah.

Ia menambahkan, persiapan Pilkades tidak boleh berhenti pada kesiapan logistik dan teknis semata, melainkan harus dibarengi dengan strategi pencegahan konflik yang terukur.

"Melalui sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat keamanan, kita optimistis Pilkades serentak di Maros dapat melahirkan kepala desa yang berkualitas tanpa mencederai kerukunan warga," tutupnya.

Editor: Satria Sakti

Foto: Istimewa