Bawaslu Maros Teken Pakta Integritas, Komitmen Zero Tolerance Kekerasan Seksual
|
Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros menandatangani Pakta Integritas Bebas Kekerasan Seksual di Media Center Bawaslu Kabupaten Maros, Rabu (4/11/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua, Anggota, beserta seluruh jajaran sekretariat sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu.
Langkah tersebut merujuk pada Keputusan Bawaslu RI Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum.
Dalam pakta integritas itu, seluruh jajaran Bawaslu Maros menyatakan bertanggung jawab menjaga kehormatan dan integritas lembaga. Mereka juga berkomitmen tidak melakukan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, bebas dari penyalahgunaan relasi kuasa atau _quid pro quo_, serta menerapkan prinsip _zero tolerance_ terhadap kekerasan seksual.
Selain itu, pakta tersebut menegaskan komitmen untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan inklusif, dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.
"Penandatanganan pakta integritas ini tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan menjadi pedoman perilaku bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan," ungkap Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.
Dengan komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Maros menegaskan sikapnya untuk menjadi lembaga yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap harkat dan martabat setiap individu.
Penulis dan Foto: Niar Khadijah
Edito: Satria Sakti