Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maros Lakukan Seleksi Wawancara Calon Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak 2024

PTPS

Proses Wawancara Calon Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Rabu 16 Oktober 2024

Maros, Bawaslu Kabupaten Maros - Bawaslu Kabupaten Maros melalui Panwaslu Kecamatan melaksanakan seleksi wawancara bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak 2024.

Seleksi yang berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2024 ini bertujuan untuk menilai kualitas, kapabilitas, serta integritas para pendaftar agar mereka dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga integritas pemilu.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan proses wawancara menjadi tahapan krusial dalam rangkaian penerimaan calon Pengawas TPS, di mana Bawaslu Maros menitikberatkan pada kemampuan para calon dalam memahami regulasi, kemampuan menganalisis potensi pelanggaran, serta ketegasan dalam menjaga netralitas di TPS.

“Pengawas TPS memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan. Kami ingin memastikan mereka yang terpilih adalah individu yang berkompeten, jujur, dan dapat mempertahankan integritas selama bertugas,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Dalam wawancara ini, Panwascam menilai para calon dari berbagai aspek, termasuk pemahaman mereka tentang aturan pemilu, kemampuan berkomunikasi, serta kepekaan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan TPS. Seleksi ini juga mempertimbangkan sikap dan komitmen calon dalam menjaga netralitas, yang menjadi syarat utama bagi seorang Pengawas TPS.

Para calon yang dinyatakan lolos seleksi wawancara, nantinya akan menjalani pelatihan lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam pengawasan, sehingga siap bertugas pada hari pemungutan suara.

Dengan upaya ini, Bawaslu Maros berharap kehadiran pengawas TPS yang kompeten di setiap tempat pemungutan suara dapat memastikan pemungutan suara diselenggarakan sesuai ketentuan. Memastikan hasil Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Maros nantinya dapat dipertanggungjawabkan, serta mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis dan adil.

Editor: Satria Sakti